top of page

SARKOFAGUS

Kata "sarkofagus" berasal dari bahasa Yunani σάρξ (sarx, "daging") dan φαγεῖνειν (phagein,"memakan"), dengan demikian sarkofagus bermakna "memakan daging". Sarkofagus tersebut merupakan wadah kubur yang berasal dari masa akhir prasejarah 1.500 tahun SM. Budaya penguburan dengan menggunakan sarkofagus merupakan salah satu bentuk penghormatan manusia pada masa lampau terhadap seseorang yang dikubur di dalamnya.

 

Pada umumnya, orang yang dikubur di dalam sarkofagus adalah tokoh masyarakat yang berjasa atau dianggap penting, bisa juga masyarakat yang memiliki strata sosial tinggi di lingkungan masyarakatnya pada masa itu. Teknis penempatan mayat di dalam sarkofagus disesuaikan dengan ukuran sarkofagus yang digunakan, beberapa diantaranya dengan posisi terlentang pada sarkofagus berukuran besar, dan posisi tertekuk (terlipat) pada sarkofagus berukuran kecil.

Pada sarkofagus terdapat berbagai variasi hiasan yang mengandung makna sebagai kekuatan magis (penolak bala) yang digambarkan dalam bentuk seperti vulva (kemaluan wanita) yang bermakna terkait dengan proses kelahiran yang berulang-ulang seperti koleksi yang ditemukan di Ambyarsari Jembrana, serta ada juga yang berbentuk kepala manusia dengan leher panjang seperti koleksi sarkofagus yang ditemukan di Desa Taman Bali, Bangli.

 

Selanjutnya, adapula bentuk hiasan menonjol pada kedua bagian sarkofagus yang berfungsi untuk mempermudah saat memindahkan maupun mengangkat sarkofagus tersebut. Pada sarkofagus juga terdapat motif hias topeng muka (kedok) dengan lidah terjulur yang mengandung makna simbolis sebagai perlindungan orang yang dikuburkan di dalam sarkofagus agar tidak diganggu oleh roh-roh jahat. Orientasi (arah) penguburan dengan menggunakan sarkofagus di Bali khususnya mengacu pada arah utara-selatan atau gunung-laut, hal tersebut dilandasi oleh keyakinan manusia pada masa lalu bahwa gunung tempat yang tinggi (tempat yang suci) merupakan tempat berstananya roh nenek moyang.

bottom of page